Syech Arsyad al-Banjari,Sang Datuk Kalampayan
A. Empat Serangkai Ulama Nusantara
Foto
dari Dokumentasi Perpustakaan MEKKAH, tentang 4 orang
Waliyullah
dan Ulama Besar Indonesia
yang menuntut ilmu agama di MEKKAH
sedang
mengkaji kitab, yaitu :
- Syekh Abdurrahman Mashri (Tanah Jawa)
- Syekh Abdul Wahab Bugis (Sulawesi)
- Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Kalimantan)
- Syekh Abdussamad Al-Palembani (Sumatera)
Kitab
karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin,
atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin,
yang artinya dalam terjemahan bebas adalah "Jalan bagi orang-orang yang
mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama". Syekh Muhammad
Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan, beberapa
kitab serta risalah lainnya, diantaranya ialah:
- Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat Duapuluh,
- Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat,
- Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
- Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata.
Dari
beberapa risalahnya dan beberapa pelajaran penting yang langsung diajarkannya,
oleh murid-muridnya kemudian dihimpun dan menjadi semacam Kitab Hukum Syarat,
yaitu tentang syarat syahadat, sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan
dengan itu, dan untuk mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai
bidang Tasawuf, ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab
Kanzul-Makrifah.
Sumber:
Namun mengenai nomor
urut nama-nama para Syech, saya mempunyai pendapat yang beda dengan sumber
tersebut(http://hamdanisekumpul.blogspot.com).Bahwa menurut sumber tersebut,
Syech Muhammad Arsyad menempati urutan nomor 2 dari kiri, Tapi
menurut saya, beliau urutan ke-3. Silahkan dibandingkan dan dikritisi pendapat
saya.
B. Nasab Syeikh Muhammad Arsyad al Banjari
Telah banyak
beredar nasab dari Syeikh Muhammad Arsyad al Banjari (Datuk Kelampayan)
dalam berbagai versi, tidak kurang dari 10 (sepuluh) versi. Pada umumnya
merujuk kepada Keluarga al Aydrus ( salah satu keluarga Alawiyyin). Bahkan di
antaranya ada yang merujuk kepada al Habib Abu Bakar al Adeni bin Abdullah
al Aydrus yang nasabnya jelas-jelas inqarodh (punah) disebutkan
dalam Kitab asy Syamsu az Zahirah hal. 98. Namun berbagai upaya pemalsuan ini
telah terbantahkan dalam Ilmu Nasab yang shohih, beberapa kitab dan catatan
nasab yang dengan izin Allah SWT menjadi penyebab terjaganya kemurnian
nasab/silsilah keturunan Rasulullah SAW sampai hari kiamat.
Al Imam Abdullah Ibn
Mubarak mengatakan dalam Ilmu Hadits :” Kalau bukan sanad, siapapun bisa
mengatakan ini hadits Nabi, ini dari Nabi”. Maka Ilmu Nasab ini juga ada
beberapa kesamaan dengan Ilmu Hadits, terutama Hadits Rasulullah maupun
Dzurriyat adalah sama-sama peninggalan beliau. Maka dikatakan : “Kalau bukan
nasab, siapapun bisa mengatakan ini keturunan Nabi, ini dari Nabi”.
Rasulullah SAW
bersabda : “Semua hubungan asal-usul, nasab dan shihr (kerabat melalui
perkawinan) akan terputus pada hari kiamat, kecuali asal-usul, nasab, dan
shihr-ku”.
Susunan nasab yang
banyak beredar adalah sebagai berikut :
1. al Habib Abdullah
bin Abu Bakar al Aydrus al Akbar (lahir tahun 811 H dan wafat tahun
865 H. Dari beliau ini asal-usul al Aydrus)
2. al Habib Syaikh
(lahir 850 w. 919 H)
3. al Habib Abdullah
(lahir 887 w. 944 H)
4. al Habib Husein
5. al Habib Ahmad ash
Sholabiyyah (lahir di Tarim 970 H. wafat 1048)
6. al Habib Abu
Bakar al Hindi (ada dalam ta’liq/catatan kaki Habib Muhammad Dhiya’ Shahab
pada Kitab asy Syamsu az Zahirah hal. 101)
7. Abdullah (tidak ada
dalam catatan/buku nasab Alawiyyin di Hadhramaut maupun di India)
8. Sultan Abdur Rasyid
Mindanao
9. Abu Bakar
10. Abdullah
11. Syaikh Muhammad
Arsyad al Banjari (Datuk Kelampayan)
Al Habib Abubakar al
Hindi atau atau disebut bil Hindi (tinggal di India) dalam Kitab asy Syamsu az
Zahirah ini tak ada dalam fakta sejarah manapun punya anak bernama Abdullah,
namun anehnya sekarang ada orang yang berani menisbahkan keturunan kepada beliau.
Sungguh ini pemalsuan nasab yang nyata.
Syeikh Muhammad Arsyad
Al Banjari adalah seorang ulama besar yang hidup sekitar tahun 1122-1227 H, dan
banyak berjasa atas perkembangan Islam di Kalimantan. Sehingga beliau tentu
sangat mengenal asal-usul keluarganya. Namun tidak pernah ada dalam catatan
sejarah bahwa beliau telah mendakwakan dirinya dari keturunan al Aydrus. Di
Zamannya beliau banyak sekali bergaul dengan ulama, para fuqaha dan para
ahli nasab, namun tidak pernah ada dalam catatan ahli nasab mengatakan bahwa
beliau ini berasal dari keluarga Al Aydrus.
Jadi aneh sekali kalau
beliau tidak mau menunjukkan nasabnya. Kalau ada sebagian orang berkata mungkin
karena sikap tawadhu’, menyembunyikan nasabnya, itu juga bukan sikap tawadhu’
menurut pandangan ulama, karena hanya akan menimbulkan kerancuan bagi nasab
keturunannya, dan Rasulullah SAW sendiri bangga dengan nasabnya. Karena bangga
itu dibolehkan sebagai motivasi, selama tidak ditujukan untuk menyombongkan
diri. Dalam satu kesempatan Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya Allah telah
memilih Ismail dari anak keturunan Ibrahim, memilih Kinanah dari anak keturunan
Ismail, memilih Quraisy dari anak keturunan Bani kinanah, memilih Bani Hasyim
dari keturunan Quraisy, dan memilihku dari Bani Hasyim”. (Shahih Muslim dan
Sunan Tirmidzi). Hadits seperti ini banyak sekali dalam kitab-kitab Hadits.
Atau ada juga
berpendapat mungkin beliau takut dengan Belanda, itu juga mustahil bagi ulama
besar seperti beliau, karena banyak juga Habaib yang hidup pada zaman Belanda
tapi tidak menyembunyikan nasabnya karena takut.
Kemudian ditinjau dari
sisi ilmu nasab sebagai berikut :
Susunan nasab ini
adalah dari keluarga al Aydrus as Sholabiyah yang sangat terkenal. Apalagi pada
masa itu telah lahir dari keluarga ini seorang wali yang masyhur, yaitu al
Habib Ali Shohibus “Surrat” (wafat di Surrat, India tahun 1131 H.) bin Abdullah
(lahir 1002 H. wafat 1053 H.) bin Ahmad bin Husein ash Sholabiyyah dan di
antara keturunannya yang masyhur juga, dan hidup sezaman dengan pengarang kitab
asy Syamsu az Zahirah al Habib Abdurrahman bin Muhammad al Masyhur, yaitu al
Habib Hasan bin ‘Alawi ash Sholabiyyah (1307 H.).
Dari data nasab Syeikh
Muhammad Arsyad al Banjari ini, yang menjadi jelas kepalsuannya adalah nama
Abdullah bin Abu Bakar al Hindi bin Ahmad ash Sholabiyah. Maka dengan ini
penisbahan kepada keluarga al Aydrus dari jalur ini jelas tertolak secara
mutlak dalam Ilmu Nasab.
Pemalsuan nasab ini tentu patut kita sayangkan, mungkin di antara mereka ada juga beralasan dengan prasangkanya (syak/zhon), kemungkinan beliau keturunan Nabi, karena banyak keturunannya menjadi ulama. Ini juga telah terbantahkan, karena banyak sekali keluarga besar yang menjadi ulama dan mereka bukan dari kalangan Habaib, seperti keluarga Bafadhal, al Khotib, Basaudan dan lain-lain di Hadhramaut. Sebagaimana banyak pula ulama-ulama besar, para Imam Madzhab, Muhadditsiin, dan tokoh-tokoh Sufi yang bukan berasal dari keturunan Rasulullah SAW, bahkan mereka berasal dari keturunan 'ajam (non Arab). Dan masih banyak lagi contoh yang lain, dan mereka tidak pernah menisbahkan diri kepada Baitun Nubuwwah. Atau prasangka-prasangka lain, yang akhirnya menjadi kesesatan yang menyesatkan.
Dan masalah lain, yang
menambah keraguan dalam masalah ini, adalah tidak adanya pemakaian nama yang
lazim dalam penisbahan nasab ini, karena penisbahan kepada Keluarga al Aydrus
oleh oknum pemalsu nasab hanya dikenal baru-baru ini. Seperti nama Abdul Rasyid
adalah nama yang tak pernah di gunakan oleh keluarga Al Aydrus dari dulu hingga
sekarang, gelar Al Hindi bermakna orang india, Mindanao berasal dari kepulauan
Mindanao Philipina, al Banjari adalah orang yang berasal dari Banjar. Biasanya
seorang Sayyid itu meletakkan nama fam (marga) namanya bersamaan dengan
asalnya.
Sungguh sangat disayangkan,
ada pemalsuan seperti ini yang telah dilakukan oleh oknum-oknum yang gila
hormat, mereka mengira akan mengangkat kehormatan keturunan Syeikh Muhammad
Arsyad al Banjari, padahal inilah pelecehan terhadap beliau. Di antara mereka
ada juga yang mendukung hal ini karena terbuai dengan meningkatnya status dari
keturunan ulama, lalu menjadi keturunan Nabi. Dan orang-orang awam yang tidak
mengerti ilmu Nasab Alawiyyin pun akhirnya ikut membenarkan pemalsuan ini.
Padahal meneladani datuk mereka yang shaleh itu lebih baik, daripada berbangga
dengan hal yang meragukan.
Tapi syukurlah di
antara keturunan Syaikh Muhammad Arsyad al Banjari, masih banyak orang-orang
yang benar-benar meneladani datuknya sebagai orang yang bertakwa, takut kepada
Allah SWT dan menolak pemalsuan nasab ini. Mereka inilah orang yang takut
dengan ancaman Allah SWT melalui lisan Rasulullah SAW yang terjemahannya kurang lebih : " Tidaklah seseorang
mendakwakan kepada selain ayahnya sedangkan dia mengetahuinya kecuali dia
telah kafir, barangsiapa yang mendakwakan kepada suatu kaum sedangkan
dia tidak memiliki nasab dari mereka, maka hendaklah dia memesan tempatnya
dalam neraka" ( Bukhari – 3508)
“Barangsiapa yang menisbatkan dirinya
kepada selain ayahnya, maka baginya laknat Allah, para malaikat dan
manusia seluruhnya”. – [HR Ibnu Majah (2599).
( Sumber : http://almansabah.blogspot.com/2012/09/permasalahan-nasab-syaikh-muhammad.html )
C . Riwayat Singkat Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari
Ia adalah pengarang Kitab Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan Hukum Fiqih dari mazhab Syafi’i di Asia Tenggara.
Silsilah keturunan
Beberapa penulis biografi Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari, antara lain Mufti Kesultanan Indragiri Abd Rahman Shiddiq( Syajaratul Arsyadiyah,
Mathba’ah Ahmadiyah Singapura, oleh Abd Rahman Shiddiq (Tuan Guru
Sapat, Mufti Kesultanan Indragiri) Cetakan I. Tahun 1356 H ).,
berpendapat bahwa beliau adalah keturunan Alawiyyin melalui jalur Sultan Abdurrasyid Mindanao.
Jalur nasab beliau ialah Maulana Muhammad Arsyad Al Banjari bin
Abdullah bin Abu Bakar bin Sultan Abdurrasyid Mindanao bin Abdullah bin
Abu Bakar Al Hindi bin Ahmad Ash Shalaibiyyah bin Husein bin Abdullah
bin Syaikh bin Abdullah Al Idrus Al Akbar (datuk seluruh keluarga Al
Aidrus) bin Abu Bakar As Sakran bin Abdurrahman As Saqaf bin Muhammad
Maula Dawilah bin Ali Maula Ad Dark bin Alwi Al Ghoyyur bin Muhammad Al Faqih Muqaddam bin Ali Faqih Nuruddin bin Muhammad Shahib Mirbath bin Ali Khaliqul Qassam bin Alwi bin Muhammad Maula Shama’ah bin Alawi Abi Sadah bin Ubaidillah bin Imam Ahmad Al Muhajir bin Imam Isa Ar Rumi bin Al Imam Muhammad An Naqib bin Al Imam Ali Uraidhy bin Al Imam Ja’far As Shadiq bin Al Imam Muhammad Al Baqir bin Al Imam Ali Zainal Abidin bin Al Imam Sayyidina Husein bin Al Imam Amirul Mu’minin Ali Karamallah wa Sayyidah Fatimah Az Zahra binti Rasulullah SAW.
Pendapat Lembaga Nasab Haba’ib atau Rabithah Alawiyah se-Kalimantan Selatan pada tahun 1998, menyatakan secara resmi bahwa ia bukan keturunan Haba’ib.
Pengajaran dan bermasyarakat
Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari adalah pelopor pengajaran Hukum Islam di Kalimantan Selatan.
beliau sempat menuntut ilmu-ilmu agama Islam di Mekkah. Sekembalinya ke
kampung halaman, hal pertama yang dikerjakan beliau ialah membuka
tempat pengajian (semacam pesantren) bernama dalam pagar, yang kemudian
lama-kelamaan menjadi sebuah kampung yang ramai tempat menuntut ilmu
agama Islam. Ulama-ulama
yang dikemudian hari menduduki tempat-tempat penting di seluruh
Kerajaan Banjar, banyak yang merupakan didikan dari suraunya di Desa
Dalam Pagar.
Di samping mendidik, ia juga menulis beberapa kitab dan risalah untuk
keperluan murid-muridnya serta keperluan kerajaan. Salah satu kitabnya
yang terkenal adalah Kitab Sabilal Muhtadin yang merupakan
kitab Hukum-Fiqh dan menjadi kitab-pegangan pada waktu itu, tidak saja
di seluruh Kerajaan Banjar tapi sampai ke-seluruh Nusantara dan bahkan
dipakai pada perguruan-perguruan di luar Nusantara Dan juga dijadikan
dasar Negara Brunai Darussalam.
Selain mengajar, menulis dan berdakwah, Syekh Muhammad Arsyad juga
sangat memperhatikan rakyat sekitarnya. Kepada mereka beliau memberi
contoh bagaimana bercocok-tanam membuat pengairan untuk memajukan
pertanian penduduk.
Hubungan beliau dengan Kesultanan Banjar
Diriwayatkan, pada waktu Sultan Tahlilullah (1700 – 1734 M) memerintah Kesultanan Banjar, suatu hari ketika berkunjung ke kampung Lok Gabang.
Sultan melihat seorang anak berusia sekitar 7 tahun sedang asyik
menulis dan menggambar, dan tampaknya cerdas dan berbakat, dicerita-kan
pula bahwa ia telah fasih membaca Al-Quran dengan indahnya. Terkesan
akan kejadian itu, maka Sultan meminta pada orang tuanya agar anak
tersebut sebaiknya ting-gal di istana untuk belajar bersama dengan
anak-anak dan cucu Sultan.
Pada waktu ia berumur sekitar 30 tahun, Sultan mengabulkan keinginannya untuk belajar ke Mekkah
demi memperdalam ilmunya. Lebih dari 30 tahun kemudian, yaitu setelah
gurunya menyatakan telah cukup bekal ilmunya, barulah Syekh Muhammad
Arsyad kembali pulang ke Banjarmasin. Akan tetapi, Sultan Tahlilullah
seorang yang telah banyak membantunya telah wafat dan digantikan
kemudian oleh Sultan Tahmidullah II bin Sultan HW, yaitu cucu Sultan Tahlilullah.
Sultan Tahmidullah yang pada ketika itu memerintah Kesultanan Banjar,
sangat menaruh perhatian terhadap perkembangan serta kemajuan agama
Islam di kerajaannya. Sultan inilah yang meminta kepada Syekh Muhammad
Arsyad agar menulis sebuah Kitab Hukum Ibadat (Hukum Fiqh), yang kelak kemudian dikenal dengan nama Kitab Sabilal Muhtadin.
Karya-karya beliau
Kitab karya Syekh Muhammad Arsyad yang paling terkenal ialah Kitab Sabilal Muhtadin, atau selengkapnya adalah Kitab Sabilal Muhtadin lit-tafaqquh fi amriddin,
yang artinya dalam terjemahan bebas adalah “Jalan bagi orang-orang yang
mendapat petunjuk untuk mendalami urusan-urusan agama”. Syekh Muhammad
Arsyad telah menulis untuk keperluan pengajaran serta pendidikan,
beberapa kitab serta risalah lainnya, diantaranya ialah:
- Kitab Ushuluddin yang biasa disebut Kitab Sifat Duapuluh,
- Kitab Tuhfatur Raghibin, yaitu kitab yang membahas soal-soal itikad serta perbuatan yang sesat,
- Kitab Nuqtatul Ajlan, yaitu kitab tentang wanita serta tertib suami-isteri,
- Kitabul Fara-idl, semacam hukum-perdata.
Dari beberapa risalah beliau dan beberapa pelajaran penting yang
langsung diajarkan beliau, oleh murid-murid beliau kemudian dihimpun dan
menjadi semacam Kitab Hukum Syarat, yaitu tentang syarat syahadat,
sembahyang, bersuci, puasa dan yang berhubungan dengan itu, dan untuk
mana biasa disebut Kitab Parukunan. Sedangkan mengenai bidang Tasawuf,
ia juga menuliskan pikiran-pikirannya dalam Kitab Kanzul-Makrifah.
Komentar
Posting Komentar